Usai Nonton Video Porno, Pria ini Cabuli Empat Bocah

| Editor: Wahyu Nugroho
Usai Nonton Video Porno, Pria ini Cabuli Empat Bocah


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Bejat, predikat ini pantas di sandang oleh pelaku pencabulan berinisial Jn (40), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Pelaku tega mencabuli empat bocah yang tak lain anak dari tetangganya sendiri.





Kejadian pencabulan tersebut baru di ketahui setelah korban menceritakan kepada kakak orang tua korban, dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Begitu mendapat laporan tersebut aparat kepolisian langsung membekuk pelaku saat berada di kelurahan Pasar Bangko.





Awal mula kejadian pencabulan terjadi berkisar pada bulan Juli 2019, dimana korban sering bermain ke rumah pelaku dan saat itulah timbul niat pelaku mencabuli korban.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Sebelum mencabuli korban, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk menonton video porno yang ada di dalam hendpone pelaku.





Usai menonton video porno, korban lalu memegang kemaluan dengan cara membuka celana dalam korban, rupanya perbuatan cabul yang dilakukan Jn tak hanya pada korban OA, namun perlakuan bejat tersebut juga dilakukan pelaku kepada IN dan dua bocah lainya.





Empat bocah yang berhasil di cabuli Jn terungkap saat pelaku di amankan di Mapolres Merangin dan di mintai keterangannya oleh penyidik, dimana dalam keterangannya, pelaku mengakui perbuatanya, bahkan dari empat korban, ada satu korban yang telah tiga kali di cabulinya.





“Prilaku menyimpang ini saya rasakan sudah dua bulan yang lalu, usai menonton video porno, saya mencabuli korban dan setelah berhasil mencabuli korban, korban saya beri uang sebesar Rp 5 ribu,” ucap Jn saat di periksa penyidik.





Terpisah, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, membenarkan jika anggotanya mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.





“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan orang tua korban, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota, untuk saat ini yang melaporkan kejadian tersebut baru dua orang korban dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainya,” jelas Iptu Khairunnas, Rabu (31/7/2019).





Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dimana sebelum dicabuli korban di ajak nonton video porno, dan kejadian tersebut tidak hanya satu kali, melainkan berulang-ulang.





“Pelaku mencabuli korban pada sore hari saat rumah pelaku dalam keadaan sepi, dan juga kita akan memeriksa kejiwaan pelaku, apakah ada kelainan atau tidak,” tutupnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya