Rendra mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.
“Kapan Indonesia terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus bayar. Mohon para pejabat di sektor pendidikan tidak merusak pendidikan di Jambi,” tegas Rendra.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Rendra menyarankan, masyarakat yang sudah memberi uang suap agar melapor ke DPRD Provinsi Jambi, guna mengaktifkan fungsi pengawasan dewan.
Komisi IV yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan juga mendesak polisi dan kejaksaan mengambil tindakan serius menyelidiki kasus suap proses PPDB 2024.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
“Kami harap kepolisian dan kejaksaan menerima laporan masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. ***
Baca Juga: Pemerintah Didesak Akomodir Warga Miskin dan Sekitar Sekolah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com