UU Daerah Kepulauan Syarat Utama bagi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Komite I DPD RI berharap RUU tentang darah kepualauan bisa segera diwujudkan/disahkan menjadi Undang-Undang.

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Izwan Sholimin
UU Daerah Kepulauan Syarat Utama bagi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

INFOJAMBI.COM - Komite I DPD RI berharap RUU tentang darah kepualauan bisa segera diwujudkan/disahkan menjadi Undang-Undang. Setelah resmi  menjadi UU, maka bisa mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi bercirikan kepulauan dan sekaligus akan mempercepat Indonesia sebagai poros maritim dunia, "Sosialisasi RUU daerah kepulauan ini digelar dalam rangka mendorong DPR RI untuk memahami bahwa sesungguhnya RUU kepulauan ini benar-benar dibutuhkan oleh rakyat.Inshaa Allah segera disahkan RUU Kepulauan menjadi UU, " ujarnya Anggota Komite I DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan di Kompleks DPR/MPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017) terkait sosialisasi tentang daerah kepulauan

Menurut Juniwati RUU ini telah disahkan dalam sidang paripurna ke-4 tanggal 19 September 2017 dan telah diserahkan ke Presiden dan DPR RI tanggal 10 Oktober 2017. Sekarang sedang menunggu surat Presiden untuk dilakukan pembahasan bersama secara tripartit (DPR, DPD dan pemerintah), sebagaimana amanat pasal 22D 1945 dan putusan MK No.92/PUU-X/2012 tanggal 27 Maret 2017. Ditegaskan politisi senior dari Partai Golkar itu, untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka salah satunya harus dimotori dari daerah-daerah provinsi berkarakter kepulauan.  "Karena itu, UU Daerah Kepulauan merupakan syarat utama bagi kemajuan dan kesejahteraan daerah kepulauan guna mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia, " katanya.

Adapun delapan provinsi yang menjadi lokasi sosialisasi RUU daerah kepulauan adalah provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Maluku Utara Secara terpisah, Wakil Ketua Komite I DPD RI yang juga senator dari provinsi Babel Hudarni Rani menegaskan setelah melalui proses pembahasan yang panjang, RUU daerah kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI ini, diharapkan bisa tersosialisasi dengan sukses."Dukungan masyarakat kita harapkan betul-betul terutama bagi Babel. Kita juga minta masukan dari masyarakat Babel untuk memperkuat RUU ini sebagai pertimbangan DPR RI, " ujar Gubernur pertama provinsi Babel tersebut. (Bambang Subagio – Jakarta)

 

 

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya