UU PDP Membuat Konsumen Semakin Nyaman Bertransaksi Digital

Disahkannya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh DPR RI akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Reporter: BS | Editor: Admin
UU PDP Membuat Konsumen Semakin Nyaman Bertransaksi Digital
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto || Foto : BS
Menurutnya hal itu adalah hal yang penting dalam upaya akselerasi transformasi digital. Pemerintah juga diminta untuk memastikan pelaku dan produk, keduanya berasal dari dalam negeri.

"Itu yang paling inti, jadi bagaimana pendampingan untuk memastikan bahwa pengguna dari platform-platform digital itu  adalah banyak dari pelaku di dalam negeri, produknya juga dari dalam negeri. Itu yang paling penting," pungkasnya.****

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya