INFOJAMBI.COM -- Warga Net dibuat heboh sebuah posting di media sosial(Medsos), menyebut salah satu tempat hiburan malam Regent berlokasi di Kecamatan Paalmerah di Kota Jambi. diduga mempekerjakan seorang wanita yang masih dibawah umur menjadi Ladi Companion(Lc) atau yang kerap dikenal sebagai wanita Penghibur, senin(28/4/2025)
Dari penelusuran postingan, terlihat video yang diambil dari room karaoke dengan menampilkan seorang wanita yang diduga dipekerjakan sebagai penghibur dengan wajah diblur.
Baca Juga: Kena Pengetatan PPKM, Semua Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi Tutup
Dalam caption medsos tersebut, meminta pemerintah Kota Jambi dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas atas upaya mempekerjakan anak dibawah umur tersebut dan mendapat ratusan like oleh warga net.
Tidak hanya itu, dalam pstingan admin medsos juga mengkritik kalau tempat hiburan malam tersebut juga melanggar jam operasional.
Baca Juga: Pengusaha Hiburan Jujurlah, Untuk Tegakkan Prokes
Terkait viralnya postingan yang mempekerjakan anak bawah umur tersebut, pihak management regent membantah kalau tudingan dalam postingan video tersebut adalah anak dibawah umur dan menjelaskan, kalau admin medsos telah memposting dua kali postingan di akun tersebut.
" Postingan pertamo itu, tidak benar kalau dalam postingan anak regent, dan tidak ada anak dibawah umur, " ungkap Herwansyah Manager Regent melalui pesan singkat whatsappnya
Baca Juga: Polisi Bawa Anjing Pelacak Endus Tempat Hiburan Malam
Dia menjelaskan, pada postingan video dalam room karaoke wanita tersebut bukanlah anak dibawah umur
" Postingan dalam room itu LC Regent, tapi bukan anak dibawah umur, " tegas pria yang kerap disapa ade tersebut.
Atas postingan di medsos tersebut, pihak regent saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti akan melapor balik atas pemberitaan tidak benar atau Hoax serta pencemaran nama baik.(*)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com