Wabup: BKPSDMD Segera Terapkan Sistem Online

| Editor: Wahyu Nugroho
Wabup: BKPSDMD Segera Terapkan Sistem Online

Penulis : Teguh
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Bupati Pimpin Apel Kedisiplinan Perdana


Wabup Merangin H Mashuri (kiri)


INFOJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin, diminta segera menerapkan sistem online data kepegawaian,
sehingga apabila ada pegawai yang ingin mengurus naik pangkat, kenaikan gaji berkala atau urusan lainnya, tidak perlu lagi membawa berkas yang banyak sesuai dengan yang disyaratkan.

Baca Juga: Fasha Himbau ASN Dapat Menggunakan Hak Suaranya Dengan Bijak


Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri Kamis (22/11/2018), pada apel pagi di Kantor BKPSDMD Merangin, yang dipimpin H Nasution tersebut.


 ‘’Sekarang ini sudah tidak jamannya lagi, pegawai membawa berkas dokumen manual  yang tebal ke BKPSDMD, hanya untuk mengurus kenaikan pangkat atau urusan lainnya, ’’ujar Wabup.

Baca Juga: H Sibawaihi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Merangin


Semua pelayanan itu lanjut wabup, harus segera menerapkan sistem online, sehingga akan lebih cepat dan tidak merepotkan. BKPSDMD harus segera membuat perubahan atas pelayanan cepat yang diberikan.


Menurut wabup, sekarang ini untuk mengurus kenaikan pangkat pegawai saja di BKPSDMD Merangin masih membutuhkan waktu berhari-hari, itu karena pelayanan yang diberikan masih menggunakan sistem manual.


Jika sistem online sudah diterapkan, wabup yakin,  untuk mengurus kenaikan pangkat hanya butuh waktu beberapa jam saja. Petugas dari BKPSDMD Merangin tidak perlu lagi ke BKN regional Palembang, karena data telah dikirim secara online.


Wabup mengajak seluruh pegawai BKPSDMD Merangin, melakukan aktivitas kerja sehari-hari dengan penuh keikhlasan. ‘’Nawaitukan kerja itu untuk ibadah dan jangan selalu mengutamakan setiap pekerjaan dengan materi, ’’pinta Wabup.


Pada apel itu, jumlah pegawai BKPSDMD Merangin yang hadir mencapai 80 persen. Ini jelas wabup, artinya kedisiplinan menghadiri apel harus lebih ditingkatkan lagi, sehingga pada 2019 nanti sudah harus 100 persen.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya