Wabup Muarojambi Sampaikan 15 Ranperda

| Editor: Doddi Irawan
Wabup Muarojambi Sampaikan 15 Ranperda


PENULIS : MUAMMAR
EDITOR : DORA

Baca Juga: Wabup, Dandim dan Kapolres Sambut Kapolda Jambi









INFOJAMBI.COM — Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menghadiri rapat paripurna DPRD Muarojambi, Senin (14/1/2019). Rapat ini dalam rangka penyampaian empat ranperda tahun 2019.





Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi Salmah Mahir, dihadiri Wakil Ketua Edison dan Amiruddin. Hadir pula para anggota dewan dan para kepala OPD serta forkompinda.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan





Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan, pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu tanggung jawab otonomi daerah. Salah satunya membentuk produk hukum, yaitu perda.





“Itu tentunya memiliki mekanisme sendiri dan sesuai aturan yang ada," ujar Wabup.

Baca Juga: Ririn Novianty Dilantik Jadi Pengurus DPD Muslimat Al-Ittihadiyah





Adapun 15 ranperda yang disampaikan antara lain tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, penyelengaraan kearsipan, pejabat penyidik pegawai sipil, dan penyelenggaraan komunikasi dan informatika.





Menurut Wabup, ranperda tersebut sebagai usulan pemda untuk dilakukan pembahasan, sesuai permendagri tentang pembentukan produk hukum daerah.





"Terhadap usulan inisiatif DPRD, kami menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya. Kami berharap terwujud diskusi yang bagus, saran dan kritik dari pimpinan dan anggota sangat membantu," kata Wabup. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya