Wabup Tanjab Timur Hadiri RUPS Tahunan dan Saham Luar Biasa

| Editor: Doddi Irawan
Wabup Tanjab Timur Hadiri RUPS Tahunan dan Saham Luar Biasa

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H Robby Nahliyansyah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Pembangunan Daerah Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (5/3/2020).

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut menyampaikan lima poin, diantaranya laporan tahunan perseroan tahun buku 2019 yang disampaikan Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, pembahasan atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2019, pengesahan laporan akuntan publik tahun 2019 dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas laporan tahun buku 2019.

Sedangkan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa membahas 10 poin, yakni pembagian laba 2019, penyampaian hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Yunsak El Halcon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Penetapan Direktur Utama periode 2020 – 2024.

Kemudian peninjauan kembali hasil RUPS Luar Biasa tentang pencalon Direktur Pemasaran dan Syariah, pengesahan tambahan setoran modal Pemkab Tanjung Jabung Timur sebesar dua miliar rupiah, persetujuan penggunaan cadangan bertujuan untuk pembangunan gedung Bank Jambi, dan penambahan modal dasar menjadi Rp. 3 miliar.

Selain itu persetujuan penggunaan cadangan umum terkait penerapan PSAK 71, pemberian persetujuan pembentukan cadangan CSR 2020 sebesar dua persen dari laba bersih akhir tahun yang akan dialokasikan sebagai biaya tahun berjalan 2020 dan persentasi tersebut berlaku untuk tahun-tahun berikutnya.

Kecuali jika ada perubahan, pemberian kewenangan kepada Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan Bank Jambi tahun 2020 dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan menunjuk Kantor Notaris serta persetujuan Remunerasi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya