Wabup Tanjabtim Hadiri FGD Pansus Konflik Lahan

| Editor: Doddi Irawan
Wabup Tanjabtim Hadiri FGD Pansus Konflik Lahan



INFOJAMBI.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H Robby Nahliansyah, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Pansus Konflik Lahan, bersama DPRD Provinsi Jambi, Jumat (25/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri unsur forkopimda Provinsi Jambi, OPD terkait, Badan Kesbangpol dan perwakilan pemerintah kabupaten yang terdapat konflik lahan, lembaga adat, BEM, NGO, pihak kementerian dan DPR RI.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Hasan Basri.

Juga ada Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, Muhammad Said, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmat Wibowo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Kajati Jambi, Sapto Subroto, dan DR Helmi dari kalangan akademisi.

Ketua Pansus, Wartono Triyan Kusumo, menyampaikan, pihaknya telah bekerja hampir 6 bulan dan menerima 105 aduan yang dikerucutkan menjadi 25 kasus. Untuk tindak lanjut penyelesaiannya terbatas waktu kerja.

Menurut Wartono, pihaknya kesulitan memanggil perusahaan, karena perusahaan hanya mengirim utusan humas yang tidak dapat mengambil keputusan strategis.

“Semakin perusahaan tidak kooperatif, sama saja dengan memelihara konflik lahan di Provinsi Jambi. Kami mohon support Pak Kapolda, Pak Kajati, Pak Gubernur, bagaimana upaya kita menghadirkan perusahaan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, berharap Pansus Konflik Lahan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat jangka panjang dan dapat dilaksanakan bersama.

“Misalnya, setelah ini kita bentuk satgas penanganan konflik lahan Provinsi Jambi. Anggotanya diperluas, selain APH, juga melibatkan anggota dewan dan lembaga adat,” jelas Edi.

Menurut Edi, selain melalui pendekatan hukum, penyelesaian konflik lahan juga dapat dilakukan lewat pendekatan adat dan politik.

“Bisa juga nanti satgas buat sekretariat bersama. Rumah untuk penyelesaian konflik, jadi setiap ada demo ke DPRD bisa kita arahkan ke sana. Atau mungkin dibentuk UPTD penanganan konflik, sehingga pembiayaannya bisa dioptimalkan,” jelas Edi.

FGD ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi oleh para narasumber, forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya. | bn/adv-tjt

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya