Wabup Tanjabtim Hadiri Workshop Penerapan Pasal 71 UU 10/2016

| Editor: Doddi Irawan
Wabup Tanjabtim Hadiri Workshop Penerapan Pasal 71 UU 10/2016

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H Robby Nahliyansyah, menghadiri Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk Gelombang I di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/1/2020).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Gubernur dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Selain Gubernur, juga dihadiri oleh 83 Bupati, Wali Kota atau yang mewakili.

Dalam jadwal acara tersebut, dilaksanakan Dialog Interaktif dan Pemaparan Materi dari Narasumber Bawaslu RI, Kemendagri, Mabes Polri dan KASN. ***

Baca Juga: Wabup Robby Minta Akses Antar Desa Terkoneksi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Tanjabtim Daerah Peduli HAM

Tanjung Jabung Timur

Berita Terkait

Berita Lainnya