Sementara itu, Pemerintah memutuskan mempertahankan pemberian subsidi energi di tengah krisis energi global pada 2023 untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri dalam upaya pemulihan ekonomi.
Pada 2023, pemerintah telah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp209,9 triliun dengan rincian Rp139,4 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (LPG), serta Rp70,5 triliun untuk subsidi listrik.
Baca Juga: Hannover Messe Momentum Indonesia Unjuk Gigi Bidang Manufaktur
Biodisel 35
Selain pertalite, Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah juga akan melihat efektifitas penggunaan campuran BBM solar dengan biodiesel sebanyak 35 persen atau B35. Kebijakan itu ia yakini bisa mengurangi impor solar dan juga menekan jumlah subsidi yang dikucurkan pemerintah untuk jenis BBM tersebut.
Baca Juga: Semua Provinsi Berlaku PPKM Mikro Hingga 14 Juni
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com