Wacana Revisi UU TNI dan Polri, Selamat Ginting :  TNI dan Polri Harus Berada Dalam Kementerian Pertahanan dan Keamanan

Wacana Revisi UU TNI dan Polri, Selamat Ginting :  TNI dan Polri Harus Berada Dalam Kementerian Pertahanan dan Keamanan

Reporter: PM | Editor: Admin
Wacana Revisi UU TNI dan Polri, Selamat Ginting :  TNI dan Polri Harus Berada Dalam Kementerian Pertahanan dan Keamanan
Pengamat Politik dan Militer dari Unas, Dr. Selamat Ginting || Dokpri
Dikemukakan, berdasarkan unsur norma tersebut, maka TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dalam pertahanan dan keamanan. Sedangkan rakyat merupakan kekuatan pendukung, sebagaimana terkandung dalam makna norma Pasal 30 Ayat (2) UUD 1945.

“Maka, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama Sishankamrata mestinya tetap berada dalam satu wadah Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam),” ujar Selamat Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan hankam.

Disebutkan, Presiden Sukarno pada 1962 menyadari bahwa urusan pertahanan dan keamanan harus berada dalam satu kesatuan wadah. Implementasinya diwujudkan dengan membentuk Kementerian Pertahanan dan Keamanan (hankam) hingga akhir kekuasaannya. Kemudian dilanjutkan Presiden Soeharto dalam departemen Hankam hingga akhir kekuasaannya.

Baca Juga: Jamuan Makan Jokowi dengan Tiga Capres Hanya Kemasan Politik

“Jadi berdasarkan sejarah dan konstitusi UUD 1945, militer dan polisi Indonesia mesti berada dalam satu wadah dalam sistem hankamrata. Tidak bisa kita meniru militer dan polisi di negara liberalis, sosialis, dan komunis,” kata Ginting.

Brimob Para Militer

Baca Juga: Pesan Moral Akademisi Terhadap Presiden Jokowi Mirip dengan Era Sukarno dan Soeharto

Menurut Selamat Ginting, dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, cikal bakal polisi Indonesia berawal dari polisi Istimewa yang kemudian berganti nama menjadi mobil brigade dan di-Indonesia-kan menjadi brigade mobil sebagai para militer. Sehingga idealnya Korps Brimob masuk dalam Kementerian Hankam, bukan di bawah Kementerian (Dalam) Negeri) atau Kementerian Hukum dan HAM, maupun Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Kampanye Pamungkas Pipres Menjadi Simbol Perlawanan Politik

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya