KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, diwakili Wadir Reskrimum AKBP Tri Saksono Puspa Aji menghadiri seminar restorative justice, yang digelar Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, di aula Shang Ratu Hotel, Senin, 4 Desember 2022.
Wadir Reskrimum Polda Jambi menyampaikan restorative justice yang digelar hari ini dari Hukum Lembaga Adat pasti sudah berpengalaman, kegiatan ini sangat membantu khususnya dari Kepolisian terkait tentang Hukum Adat.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, restorative justice dalam kepolisian merupakan keputusan Presiden, untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Dengan adanya lembaga adat sangatlah membantu pekerjaan kepolisian.
"Kami juga sudah menyampaikan ke kapolres agar mendatangi atau bersilaturahmi dengan lembaga adat di daerah, dari Polda Jambi juga sangat berharap lembaga adat menjadi tumpuan masyarakat mencari keadilan," jelas Mulia.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Dia menambahkan, Polda Jambi selalu siap mendukung dan membantu pengamanan bila dibutuhkan dalam penyelesaian permasalahan adat.
"Kepolisian sudah memahami restorative Justice, sebelumnya Kapolri juga sudah menyampaikan agar mengedepankan penyelesaian secara adat dan sudah diterbitkan Perpol No 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice," terang alumni Akpol 1997 ini.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Pria berpangkat tiga melati ini mengungkapkan, perpol itu sudah disosialisasikan ke polres jajaran hingga bhabinkamtibmas, untuk bersama-sama lembaga Adat di wilayah mensosialisasikan ke masyarakat terkait restorative justice.
Kegiatan dihadiri Azrai Al Basyari, Wakil Dekan I Universitas Batanghari, Said Sahafudin, tokoh-tokoh Lembaga Adat Provinsi Jambi dan undangan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com