Wagub : Cegah Narkoba Mulai dari Diri Sendiri dan Keluarga

| Editor: Doddi Irawan
Wagub : Cegah Narkoba Mulai dari Diri Sendiri dan Keluarga



KOTAJAMBI — Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar, mengemukakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

Hal itu disampaikan Wagub saat menjadi inspektur upacara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jambi 2017, di Lapangan Kantor Gubernur, Kamis (13/7).

Tema HANI tersebut adalah "Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia Sehat".

Wagub membacakan sambutan tertulis Presiden Joko Widodo yang mengatakan, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika perlu mendapatkan perhatian khusus semua pihak.

"Tahun 2014 saya menyatakan Indonesia darurat narkoba. Pada HANI 2015, saya menyatakan perang terhadap narkoba. Tahun 2016 saya menyatakan tindak tegas bandar narkoba, tahun 2017 saya nyatakan tindak tegas bandar, selamatkan penyalahguna dan buat regulasi yang memberi kepastian hukum, penegak hukum maupun masyarakat," tegas Presiden.

"Kondisi Indonesia saat ini sudah memasuki darurat narkoba, sehingga perlu perhatian kita semua untuk berkerja sama dalam memberantasnya, ini bukan tangungung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama," ujar presiden.

Presiden mengatakan, peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, karena sudah merambah keseluruh lapisan masyarakat, baik itu perkotaan dan juga pedesaan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

"Peredaran narkoba sudah sangat memprihatikan, karena sudah masuk keseluruh lapisan masyarakat, baik itu perkotaan juga kepelosok pedesaan, sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," lanjut presiden.

"Saat ini beredar zat yang sangat berbahaya yaitu zat psikoaktif tergolong narkoba, menurut UNODC ditemukan 644 zat, sedangkan data dari Tiongkok ditemukan 800 zat, di Indonesia zat psikoaktif baru yang teridentifikasi berjumlah 65 zat dan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika Baru diatur sebanyak 43 jenis. Untuk itu, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk pencegahan bersama," ajaknya.

Presiden juga menjelaskan, pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika karena hukumnya sangat berat.

"Mencegah lebih baik dari pada mengobati, untuk menangkal peredaran gelap narkotika perlu penanganan secara masif, berkesinambungan dan bersinergi di setiap lingkungan tempat tinggal" jelasnya.

Selain itu, presiden juga minta kepada seluruh unsur pemerintah dan masyarakat bersatu padu secara aktif untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pertama, masyarakat harus melakukan pencegahan dari lingkungan tempat tinggal dan keluarga dengan membentuk relawan anti narkoba.

Kedua, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum, apabila mengetahui bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan.

Ketiga, masyarakat agar tidak malu dan tidak khawatir melaporkan keluarganya yang menjadi pencandu untuk dilakukan rehabilitasi agar menjadi pulih.

Keempat, agar pemerintah, penegak hukum memberikan perhatian untuk memiskinkan bandar narkoba.

Kelima, melakukan tindakan tegas kepada aparat penegak hukum yang terbukti melindungi bandar narkoba.

Keenam, melakukan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui kurikulum dan sarana prasarana yang tersedia," pungkasnya

Kepala BNN Provinsi Jambi, Muhamad Toha Suharto menyampaikan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BNN yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian pesehatan Universitas Indonesia (UI) tahun 2016 diperoleh angka Prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa tercatat sebesar 1,9 persen atau dengan bahasa lain 2 dari 100 orang pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkoba," sebutnya.

Toha menambahkan, kondisi geografis Indonesia yang terbuka merupakan peluang masuknya sindikat narkotika internasional maupun nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Mereka dapat masuk ke Indonesia kerena banyaknya pintu masuk melalui jalur-jalur ilegal seperti laut. Bonus demokrafi negara Indonesia yang besar terutama usia produktif menjadi target pasar peredaran gelap narkoba, khususnya di Asia Tenggara," pungkas Toha.

Usai upacara, dilakukan pelepasan balon ke udara oleh Wagub didampingi Kepala BNN Provinsi Jambi dan Danrem 042/Gapu. Selanjutnya Wagub melanjutkan peninjauan donor darah yang dilakukan BNN Provinsi Jambi. (infojambi.com)

Penulis : Sapra Wintani || Foto : Mulyadi

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya