INFOJAMBI.COM – Wagub Jambi, H Fachrori Umar, menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki etika dan kemampuan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat Rakor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Provinsi Jambi, di aula kantor BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (27/2).
Rakor bertema "Kita Tingkatkan Sinergisitas Program dan Kegiatan BPSDM Guna Terwujudnya Jambi TUNTAS 2021”.
"ASN harus profesional, memiliki etika profesi, dan bebas KKN yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," tegas Wagub.
Rakor ini jadi harapan guna peningkatan kemampuan serta peran ASN dalam percepatan pembangunan agar bersesuaian dengan program yang pro rakyat.
"Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan pembinaan pengawasan dan pengembangan SDM hingga ketingkat paling bawah, ke desa-desa sehingga diperoleh aparatur sipil negara profesional yang memiliki kreativitas dan kompetensi serta daya saing handal," harap Wagub.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H.M.Iskandar Nasution, mengatakan, Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemprpv dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kegiatan Rakor ini pertama dilakukan di BPSDM, sebelumnya diselenggarakan kegiatan seperti Diklat fungsional dan lainnya," kata Kepala BPSDM.
Rakor BPSDM Aparatur diikuti seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, guna menyesuaikan beberapa aturan baru, agar dapat diselaraskan pada Pemerintah Daerah.
"Banyak aturan baru 2017 dari Pemerintah Pusat, tentang pengembangan potensi SDM aparatur sipil negara," kata HM Iskandar. ( Raihan – Humasprov )
Baca Juga: H Al Haris Minta Maaf, Merangin FC Gagal Melaju di Liga Nusantara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com