KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI), di Provinsi Jambi, Senin 11 September 2023.
Kunjungan kerja anggota DPD itu dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
Rombongan yang datang diantaranya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Prof Sylviana Murni, Pangeran Syarief Abdurrahman Bahasyim, M Syukur, Ahmad Kanedi, Alirman Sori, Asep Hidayat, dan Evi Apita Maya.
"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD RI ke Jambi. Selamat datang,” kata Abdullah Sani.
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
Pada pertemuan itu Abdullah Sani mengemukakan, Pemprov Jambi terus berusaha semaksimal mungkin melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014. Pemprov Jambi bersinergi dengan semua stakeholder dan menerima masukan dan saran.
"Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemprov Jambi pada 2022 adalah 66,38 (B), dan Reformasi Birokrasi memperoleh nilai 64,90 (B)," ungkap Sani.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com