Wakapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reserse TA 2025, Tegaskan Reserse Presisi Siap Melayani

Polda Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Wakapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reserse TA 2025, Tegaskan Reserse Presisi Siap Melayani
Rakernis Fungsi Reserse Polda Jambi TA 2025 || Dok Istimewa

INFOJAMBI.COM - Polda Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Senin (15/12/2025) 

Kegiatan yang di laksanakan di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasubbag Renmin/Kaurmin satker dan jajaran Polda Jambi, para Kasat Reserse Polres jajaran, serta para operator Sakti BMN satker dan jajaran Polda Jambi.

Baca Juga: Wakapolda Masih Turun Lapangan Cek Vaksinasi Massal

Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran fungsi reserse. Ia menyampaikan bahwa fungsi reserse adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pelayanan yang profesional dan berkeadilan.

Wakapolda menekankan bahwa penerapan Scientific Crime Investigation menjadi sebuah keharusan, di mana setiap pengungkapan kasus harus didukung oleh data, analisis, serta bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Baca Juga: Lappraops Polda Jambi untuk Persiapan Personil  Menghadapi Pilkada Serentak di Provinsi Jambi

" Pendekatan Restorative Justice juga harus dijalankan dengan penuh kepekaan, pertimbangan yang matang, serta kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga setiap keputusan yang diambil tetap objektif, proporsional, dan berpegang pada prinsip keadilan. " tegasnya 

Lebih lanjut, Wakapolda mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi prioritas utama.  

Baca Juga: Wakapolda Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda.

" Penanganan perkara harus dilakukan secara cepat, responsif, dan tepat guna mencegah timbulnya keresahan serta persepsi negatif di tengah masyarakat, " ujarnya 

Sebagai target kinerja, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen dan disiplin seluruh jajaran reserse Polda Jambi.

Usai sambutan kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi reserse yang presisi dan humanis.



BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya