Penulis: Andra Rawas || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha meninjau Pospam Ketupat perbatasan Jambi-Palembang yang berdiri di Wilayah Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (29/04/21).
Pantauan di lapangan, satu persatu armada baik bus penumpang, mobil pribadi maupun angkutan barang diperiksa petugas. Dalam rangka penerapan Permendagri No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan disambut oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani bersama anggota Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi dan langsung memantau kegiatan pemeriksaan terhadap penumpang Bus ALS dari Jakarta menuju kota Medan.
Wakapolda Jambi mengatakan Kepolisian bersama Stakeholders terkait melakukan pemeriksaan kepada para awak penumpang dan apabila terdapat salah satu terdampak maka yang lain akan dirapid.
"Sampai saat ini, Alhamdulillah belum ada yang positif, Kami dari Kepolisian menghimbau untuk tidak mudik dan apabila mudik harus dipersiapkan hasil Rapid tes dan keterangan swap antigen," ucap Wakapolda Jambi.
Sementara itu, dari keterangan warga bernama Aziz yang menumpang Bus ALS mengaku, baru Jambi ada pemberhentian dan dilakukan pemeriksaan.
"Sebelumnya, mulai turun dari Kapal dan diperjalanan tidak ada pemeriksaan sama sekali," kataya.**
Baca Juga: Masih Terabaikan, Fasilitas Mudik Warga Kepulauan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com