Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mas Edy, membenarkan adanya laporan warga itu.
"Benar laporannya sudah diterima. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Mas Edy melalui telepon, Selasa, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
Mas Edy menyebutkan, laporan itu akan diperiksa dulu. Jika nanti terbukti, akan diberikan sanksi aturan yang berlaku. ***
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com