Wakil Ketua DPRD Batanghari Angkat Bicara Terkait Oknum Anggota Dewan Minta Proyek

| Editor: Wahyu Nugroho
Wakil Ketua DPRD Batanghari Angkat Bicara Terkait Oknum Anggota Dewan Minta Proyek


PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Rampung 90 Persen





Ilhamudin Wakil Ketua DPRD Batanghari (foto Raden Soehoer)




INFOJAMBI.COM - Adanya pemberitaan terkait oknum anggota Dewan Batanghari berinisial ADS, yang sering mendatangi pihak Dinas dengan tujuan meminta proyek. Akhir-akhir ini menjadi trending topik pembicaraan, baik dikalangan dewan terhormat maupun masyarakat Batanghari.





Alhasil, adanya isu tersebut membuat marwah lembaga terhormat DPRD Batanghari tercoreng. Terkait hal ini Ilhamudin, Wakil Ketua DPRD Batanghari angkat bicara. Kepada sejumlah media, Ilhamudin mengatakan hal itu tidak dibenarkan karena  menyangkut marwah DPRD Batanghari.

Baca Juga: Daftar "Jatah" Proyek APBD-P Kerinci Beredar





"Saya baru tahu setelah saya membaca pemberitaan tersebut. Yang jelas itu tidak dibenarkan. Mesti diketaui tugas dan fungsi DPR itu apa? Hal seperti itu tidak sesuai dengan kode etik kita," ujarnya saat dijumpai diruangannya, Senin (28/10/2019) sekitar pukul 14.00 wib.





Politisi dari partai PKB tersebut mengharapkan kedepannya agar seluruh anggota DPRD Batanghari dapat menjaga marwah dengan baik." Saya berharap kedepannya diminta agar dapat menjaga marwah DPR. Anggota dewan tidak boleh main proyek," tegas Ilhamuddin.

Baca Juga: Atap Puskesmas Pondoktinggi Lepas. Koq Bisa ???





Disinggung apa yang akan dilakukan oleh unsur pimpinan terkait hal itu, Ilhamudin mengaku akan memproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Maka akan kita proses lebih lanjut sesuai dengan aturan. Selain itu akan meminta kepada Badan Kehormatan untuk memprosesnya," ungkapnya.





Senada juga dikatakan Badan Kehormatan (BK) Dewan, Ir. Ibrahim. Politisi PDI-P ini mengaku belum mendapat informasi terkait ADS meminta proyek kepada OPD di lingkup pemerintah kabupaten Batanghari.  "Saya belum mendapat informasi. Nanti akan kita klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan. Yang jelas akan kita panggil kedua belah pihak dahulu," kata Ibrahim anggota dewan empat periode ini.





Saat ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan kepada ADS nantinya, Ibrahim mengaku akan mengkaji terlebih dahulu." Nanti dulu, kita lihat dulu bagaimana? Secepatnya akan kita informasikan," ujarnya.





Untuk diketahui, oknum Anggota DPRD Batanghari dapil Muarabulian-Maro Sebo Ilir berinisial ADS berulang kali mendatangi salah satu Dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari. Tujuannya tak lain tak bukan ternyata hanya untuk meminta pekerjaan atau proyek.





Menurut sumber terpercaya menyampaikan, bahwa oknum anggota dewan tersebut memang kerap kali mendatangi salah satu dinas yang dimaksud. "Sering kali memang dia mendatangi dinas itu, untuk meminta proyek. Bukan satu dua kali saja," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.





Sementara ADS saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, ADS mengaku mendatangi OPD hanya mengawal usulan saja. "Hanya mengawal usulan saja, masuk atau tidaknya," ujarnya saat dikonfirmasi.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya