PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : DORA
Baca Juga: Berikan Contoh, Zola Tunaikan Zakat
INFOJAMBI.COM - Sebanyak 278 mustahib di Kota Sungaipenuh menerima bantuan biaya hidup, yang diserahkan langsung oleh Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB), Rabu (24/4/2019).
Bantuan biaya hidup bagi warga tidak mampu itu bersumber dari zakat para PNS Pemkot Sungaipenuh yang dihimpun Badan Amil Zakat daerah (Bazda).
Baca Juga: Golkar Salurkan 25 Ribu Paket Zakat
Turut hadir pada acara tesebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungaipenuh, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan para mustahib dalam Kota Sungai Penuh.
Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya.
Baca Juga: Penyaluran Zakat Guna Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Bantuan biaya hidup diberikan sebesar Rp.500 ribu per orang dan diserahkan untuk jangka waktu empat bulan, terhitung April ssmpai Juli 2019.
Wako AJB dalam sambutannya memaparkan bahwa zakat yang diberikan ini bernilai ibadah.
"Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” ujarnya.
Wako AJB berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari.
"Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa", tutup Wako AJB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan pada para mujstahib secara layak, sehingga ekonomi masyarakat terangkat.
"Tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok," kata Wako AJB.
Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa di wilayah Kota Sungaipenuh. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com