Wako AJB Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

| Editor: Doddi Irawan
Wako AJB Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan









INFOJAMBI.COM - Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB) didampingi Asisten, Staf Ahli dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/7/2019).





Penyerahan santunan dilakukan di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, disaksikan oleh SKPD dan ASN lingkup Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan





Santunan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud kerja sama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.





Wako AJB berharap santunan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat. Pegawai dan masyarakat diharap tetap menunjukkan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam pekerja. Semua kemudahan untuk peningkatan kesejahteraan telah diberikan.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan





“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS. Insya Allah memberi manfaat yang besar bagi pegawai dan masyarakat Kota Sungaipenuh," ucap Wako AJB.





Adapun santunan diberikan berupa santunan kematian, masing-masing sebesar Rp. 24 juta kepada ahli waris Almarhum Syamsirman, Almarhumah Fitriyati, Almarhum Fitriadi, dan Almarhum Bahzard Ibrahim.





Selain itu, Wako juga menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Badan Usaha Perangkat Desa Mekar Jaya dan Desa Maliki Air. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya