PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Ada Pemeriksaan BPK, AJB Ingatkan Kepala OPD Tidak Keluar Daerah
INFOJAMBI.COM - Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menerima keputusan DPRD Kota Sungai Penuh tentang rekomendasi dewan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2018.
Penyerahan rekomendasi dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Walikota AJB Ajak Generasi Millenial Peduli Keselamatan Lalu Lintas
Dihadapan Dewan, Wako AJB, menyampaikan apresiasi atas koreksi , catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang.
"Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya," ujar Wako.
Baca Juga: Walikota AJB Hadiri Deklarasi WBK dan WBBM Lingkup Pengadilan Agama
Wako AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com