KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, tidak main-main pada kasus pemukulan dan penendangan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polres Batanghari.
Kapolda memerintahkan agar anggota polisi berinisial Bripka TA dan Bripda IR itu diberi sanksi tegas.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
“Saya tidak akan membiarkan anggota berbuat salah. Mereka harus diberi sanksi. Kedua anggota itu sekarang sedang ditangani oleh bidang propam,” tegas Kapolda, Rabu, 23 November 2022.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menceritakan kronologis kejadian. Peristiwa pemukulan dan penendangan terjadi Selasa, 22 November 2022, pukul 17.30 WIB, di Desa Simpang Koto Boyo, Batin XXIV, Batanghari.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Saat itu Bripka TA dan Bripda IR melakukan patroli, mengantisipasi truk angkutan batu bara keluar dari mulut tambang. Mereka menjalankan patroli di tengah penghentian operasional angkutan batu bara.
Saat patroli, Bripka TA dan Bripda IR memergoki sebuah truk batu bara yang mencoba berjalan keluar dan berada di bahu jalan, di Jalan Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Dua polisi ini kemudian menghentikan truk, dan mengambil kunci kontaknya. Setelah itu terjadi perdebatan yang berujung pada pemukulan dan penendangan.
Dua anggota polisi dan sopir truk batu bara yang videonya viral sepakat berdamai. Namun Propam Polres Batanghari masih melakukan proses investigasi terhadap kedua oknum polisi ini.
“Propam terus melakukan pemeriksaan,” jelas Mulia.
Dalam rekaman video terlihat jelas seorang oknum polisi menendang seorang sopir truk batu bara. Oknum polisi itu juga memukul dada si sopir.
Warga yang melihat kejadian ini langsung protes. “Woi, bapak aku tu. Bapak aku lagi cari makan jugo. Kau ini kayak mana, Pak,” sergah seorang pria.
Kedua polisi dan sopir sempat dibawa ke Polsek Muara Tembesi untuk dimintai keterangan. Mereka pun sudah sepakat berdamai.
“Mereka sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” kata Mulia. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com