Walhi Sorot Konflik Lahan di Jambi

Konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan hingga saat ini, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.

| Editor: Doddi Irawan
Walhi Sorot Konflik Lahan di Jambi

INFOJAMBI.COM — Konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan hingga saat ini, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Rudiansyah, menyatakan, 61 persen konflik lahan di Jambi terdapat di sektor perkebunan kelapa sawit. Sementara 39 persen lagi di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI).

Menurut catatan Walhi Jambi, dalam tahun 2017 aktivitas perkebunan kelapa sawit masih menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan atau kerusakan sistem ekologis di Jambi.

Hal ini semakin diperparah dengan maraknya keberadaan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mengantongi izin jelas, sehingga menciptakan konflik antara perusahaan dan masyarakat.

Tidak hanya itu, temuan Walhi Jambi di lapangan, akses masyarakat ke lahan tanaman pangan semakin sempit, akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Seharusnya lahan tersebut untuk lahan persawahan, agar bisa mengatasi ketergantungan terhadap pangan impor di lapangan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Di Desa Kembang Seri, Marosebo Ulu, Batanghari, 153,67 hektar lahan cetak sawah dikelola mandiri oleh masyarakat. Saat ini dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Adimulia Palmo Lestari. Pihak perusahaan sudah mulai land clearing.

Lain pula yang terjadi di Desa Sogo, Kumpeh, Muaro Jambi. Puluhan hektar lahan sawah milik masyarakat Desa Sogo saat ini tidak dapat dikelola, akibat pembangunan tanggul tinggi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Bukit Bintang Sawit.

“Akibatnya lahan persawahan masyarakat Desa Sogo jadi kering,” kata Rudiansyah.

Rudi mengungkapkan, salah satu agenda paling besar yang diimplementasikan melalui program nasional, adalah program cetak sawah.

Walhi menilai, sawit masih dijadikan tanaman primadona di Provinsi Jambi. Beberapa program nasional dijadikan ajang mempercepat ekspansi.

Walhi Jambi berpandangan, akar persoalan kerusakan lingkungan dalam berbagai sektor di Provinsi Jambi, adalah kegagalan pemahaman pemerintah mengimplementasikan program-program nasional.

Dalam beberapa catatan Walhi Jambi, program pembangunan yang sebenarnya skema dari proses eksploitasi telah merusak sistem ekologis, seperti pembangunan perumahan banyak berdampak terhadap banjir.

“Kerusakan sistem ekologis ini bentuk dari kegagalan pemerintah dalam memahami pengimplementasian program-program nasional,” ujar Rudi.

Rudi menyebutkan, hampir seluruh bank di Provinsi Jambi, berbentuk syariah maupun konvensional, ikut berkontribusi dalam mendukung kerusakan ekologis di Jambi.

Bank-bank memberikan dukungan pendanaan terhadap aktivitas-aktivitas pengelolaan lahan yang merusak lingkungan, salah satunya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Walhi Jambi menegaskan, pemerintah harus segera menindak secara hukum perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan, apalagi yang tidak memiliki izin. Pemerintah seharusnya bisa menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

Menurut pandangan Rudi, hingga saat ini, tindakan hukum yang dilakukan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan, masih sangat lemah. (Yudi Pramono — Jambi)

 

Baca Juga: Konflik Lahan Minapolitan Tak Selesai-Selesai

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya