INFOJAMBI.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Wali Kota Jambi, dr Maulana, Senin (7/4/2025), di rumah keluarga almarhum Ahmad Suryana.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Ahli waris Ahmad Suryana menerima santunan sebesar Rp.42 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum Ahmad Suryana merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan kerja bagi seluruh ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap perangkat lingkungan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami ingin memastikan mereka dan keluarganya terlindungi,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan, santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program JKM. Selain santunan kematian, juga ada beasiswa untuk anak-anak almarhum.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com