Walikota Jambi Akhirnya Menyerah, Tarif Air Minum Diturunkan

| Editor: Doddi Irawan
Walikota Jambi Akhirnya Menyerah, Tarif Air Minum Diturunkan
Syarif Fasha. (Dok. Ist)


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DORA

Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita









INFOJAMBI.COM — Walikota Jambi, Syarif Fasha, akhirnya menurunkan tarif air minum PDAM Tirta Mayang. Sebelumnya kebijakan Walikota Jambi menaikkan tarif air minum telah mengundang kontroversial. Kenaikan tarif air minum digugat ke pengadilan dan memancing aksi unjuk rasa warga.





Syarif Fasha terpaksa menurunkan tarif air minum PDAM Tirta Mayang. Pasalnya, kebijakannya menaikkan tarif air minum itu mengundang kontroversial, karena dianggap memberatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pasca Hotel Novita Ditutup, Waketum I KONI Pusat Diungsikan





Kenaikan tarif air minum PDAM Tirta Mayang digugat ke pengadilan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Jambi. Kebijakan tersebut juga memancing aksi unjuk rasa warga. Sebagian besar warga Kota Jambi merasa keberatan dengan kenaikan itu.





Keputusan Walikota Jambi menurunkan tarif air minum terhitung mulai 1 Mei 2019 itu disampaikan Syarif Fasha dalam konferensi pers, di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Kamis (4/4/2019). Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Erwin.

Baca Juga: Walikota Jambi Terima Penghargaan Inovasi Layanan Kesehatan





Menurut Fasha, penurunan tarif air minum PDAM Tirta Mayang akan dituangkan dalam Peraturan Walikota. Perwal itu membatalkan kenaikan tarif air minum yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota Jambi Nomor 45 Tahun 2018.





Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 45 Tahun 2018, tarif air minum untuk golongan rumah tangga yang semula dua ribu rupiah per meterkubik, naik menjadi empat ribu rupiah per meterkubik. Pada akhir tahun 2018, Walikota Jambi juga menerapkan sistem minimum change dengan pemakaian minimal 10 meterkubik.





Pada perwal yang akan terbit Mei nanti, Walikota Jambi akan menurunkan tarif air minum untuk pemakai golongan sosial, rumah tangga II, Niaga I, Niaga II, dan Niaga III. Selain itu juga akan ada pengurangan dan penghapusan minimum change di beberapa golangan pemakaian.





Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Erwin, berdalih bahwa kualitas air yang kurang bersih diakibatkan jaringan pipa yang sudah lama tidak digunakan, sehingga kotor dan menyebabkan air berpasir serta berwarna keruh.





PDAM Tirta Mayang yang merupakan perusahaan milik daerah mengambil air dari Sungai Batanghari. Air tersebut dikelola hingga layak digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat Kota Jambi.





Saat ini kondisi air Sungai Batanghari sangat kotor dan keruh. Keadaan ini menuntut pihak PDAM Tirta Mayang mesti meningkatkan kualitas air yang dialirkan ke para pelanggan. Sebagai perusahaan bisnis, PDAM juga berkewajiban memperhatikan mutu air yang dijualnya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya