Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Kenaikan Air PDAM Tirta Mayang memang telah menjadi polemik di tengah masyarakat, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi, yang juga ikut merasakan kenaikan air yang sangat signifikan.
Walikota Jambi Syarif Fasha saat memimpin apel rutin di lapangan Kantor Wali Kota Jambi Senin (11/2/2019) menegaskan bahwa ASN Pemkot Jambi jangan ada yang mengeluh karena kenaikan Tarif Air PDAM.
"1 drum air itu isinya 200 liter sama dengan Rp800. 1 kubik 1000 liter, masa ASN gak mampu bayar Rp4.000/kubik, "kata Fasya
Menurut Fasha kenaikan ini tidaklah menyalahi aturan kenaikan maksimal 3% dari penghasilan, yang di tuduhkan kepada Pihaknya. Terkait minimum charge Fasha mengungkapkan ini masih dalam masa percobaan selama 3 bulan, mulai dari Desember hingga maret nanti. " Jadi masih ada waktu sampai maret untuk kita evaluasi aturan minimun charge ini, kita lihat apakah 14.500 Pengguna PDAM mengalami kenaikan yang signifikan, kalau tidak ada kenaikan akan kita berikan lagi solusinya".
Masalah ini sudah naik ke Pengadilan Tinggi, pihak Walikota akan mengikuti alurnya seperti apa di Pengadilan. Namun pada persidangan yang telah berjalan, Walikota dan Dirut PDAM sebagai pihak tergugat 1 dan 2 tidak pernah hadir dalam persidangan, hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Ini kan lagi dalam suasana politik jadi jangan lah saling serang apalagi sampai bermusuhan, walupun kita berbeda, harus tetap menjaga persaudaraan."tutup Fasha.
Baca Juga: Bupati Pimpin Apel Kedisiplinan Perdana
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com