KOTAJAMBI — Walikota Jambi, H. Syarif Fasha, menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Jambi 2016, dengan agenda pengesahan dua ranperda, di Ruang Swarnabumi DPRD Kota Jambi, Senin (10/4).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Jambi HM Nasir dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, serta para kepala OPD, camat dan lurah.
Walikota mengatakan, pada rapat paripurna ini membahas penyampaian LKPJ Walikota Jambi tahun 2016. Juga penyampaian hasil kerja pansus ranperda dan mengesahkan dua ranperda menjadi Perda Kota Jambi.
Dua ranperda tersebut adalah tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3, dan tentang perubahan kedua atas perda retribusi jasa usaha dan perubahan perda nomor 9 tahun 2015.
Menurut Fasha, pencapaian investasi Kota Jambi sudah jauh meningkat dari target. Hal itu dapat dilihat dari peningkatan pencapaiannya dari tahun ke tahun.
"Investasi sudah mencapai 350 % dari target, untuk tahun 2015 hanya Rp 456 miliar sedangkan tahun 2016 sebesar Rp 2,1 triliun,” jelasnya. (infojambi.com/d)
Laporan : Muhammad Sidqi
Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com