Usman Ermulan yang “besar” di Golkar sangat berharap Profesor Usman terus menyumbangkan pemikirannya untuk daerah dan rakyat Jambi, sesuai fungsi universitas untuk pengabdian pada masyarakat.
"Terima kasih kepada Profesor Usman. Semoga sukses selalu membesarkan nama Universitas Jambi, sesuai dengan besar dan megahnya gedung-gedung Universitas Jambi," ujar Usman Ermulan.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Diketahui, Profesor Usman belum lama ini mengomentari kasus Amrizal. Dia menyebut, kasus pencatutan identitas ijazah milik orang lain yang melilit Amrizal merupakan bentuk tindak kejahatan pidana. Siapapun bisa melaporkannya ke polisi.
"Siapapun boleh melapor, yang penting tahu itu bukan ijazah dia," tegas profesor Usman.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Profesor Usman menilai polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut, karena kasusnya melibatkan wakil rakyat yang seharusnya memiliki integritas tinggi dan kejujuran.
Menurut Profesor Usman, tindakan penggunaan identitas ijazah milik orang lain dapat dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen. Aturan itu termuat dalam pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com