Terkait kasus Amrizal, dia diduga mencatut nomor induk dan nomor STTB orang lain, untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, sebagai syarat mengikuti Paket C di PKBM Al Barokah Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, pada 2007.
"Sama. Berarti ijazahnya (Paket C) juga palsu," kata Profesor Usman.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Sebelumnya, Usman Ermulan juga mengungkapkan, kasus ijazah SMP milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi itu jangan sampai ditiru orang lain. Jika dugaan itu terbukti, berarti Amrizal tidak jujur.
“Kader yang tidak jujur harus dilenyapkan jauh-jauh dari Partai Golkar. Kalau tidak punya ijazah, akui tidak punya, jangan memanipulasi dengan surat kehilangan dan sebagainya untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi, seperti Paket C dan sebagainya,” tegas Usman.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Usman Ermulan juga sangat kecewa jika nanti Amrizal terbukti melakukan pemalsuan dokumen untuk duduk sebagai anggota legislatif. Tindakan itu sama artinya dengan menipu Partai Golkar.
“Ini kan merusak Golkar gegara Amrizal. Golkar menunggu polisi menetapkannya sebagai tersangka. Selesai itu, dan akan diberhentikan. Saya akan bicara dengan Ketua DPD I Golkar, Cek Endra,” ucap Usman Ermulan.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com