Wantim Golkar Nilai Amrizal Rusak Partai, Polda Diminta Cepat Tetapkan Tersangka

Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Usman Ermulan, angkat suara soal kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Wantim Golkar Nilai Amrizal Rusak Partai, Polda Diminta Cepat Tetapkan Tersangka
Usman Ermulan | dokpri

INFOJAMBI.COM — Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Usman Ermulan, angkat suara soal kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029.

Kasus politisi Partai Golkar yang mewakili masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh itu menurutnya suatu kepribadian yang tidak patut ditiru. 

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

"Ketidakjujuran pribadi seorang kader Golkar itu harus dilenyapkan jauh-jauh dari Partai Golkar. Kalau tidak punya ijazah, ya akui tidak punya. Jangan memanipulasi dengan surat kehilangan dan sebagainya, untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi lagi, seperti Paket C dan S1," ujar Usman. 

Menurut Usman, jika Amrizal nanti benar-benar terbukti secara hukum memanipulasi ijazah, berarti dia telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Partai Golkar. 

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

"Ini merusak Golkar gegara Amrizal. Golkar menunggu polisi menetapkan tersangka, selesai itu akan diberhentikan. Saya akan bicara dengan Ketua DPD I Partai Golkar, Cek Endra," tegas mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. 

Dengan berbagai bukti yang sudah didapatkan penyidik, Usman mendesak Polda Jambi segera menetapkan Amrizal sebagai tersangka, walaupun dia berstatus anggota DPRD.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

"Tidak ada urusan dengan dia anggota DPRD. Masa polda nggak bisa memastikan dan menentukan ketidakbenaran Amrizal. Golkar hanya menunggu itu. Begitu tersangka, besoknya Golkar langsung menggelar rapat," tandas politisi senior tingkat nasional tersebut.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya