BANGKO — Iwan Wahyudi (27), warga Pelepat Hulu, Kabupaten Bungo, diamankan aparat Polsek Tabir. Dia diduga melakukan penipuan ratusan warga Kampung Terendam, Kecamatan Tabir, Merangin.
Aksi penipuan ini berkedok program transmigrasi. Ratusan warga dijanjikan Iwan akan mendapat program transmigrasi, di kawasan Desa Batukerbau, Pelepat Hulu.
Karena percaya, ratusan warga menyerahkan uang pada Iwan. Setiap Kepala Keluarga (KK) membayar Rp 350 ribu. Seluruhnya terkumpul Rp 46,9 juta. Setelah uang diserahkan, seminggu kemudian Iwan menghilang.
Warga pun menanyakan program tersebut ke instansi terkait. Ternyata program itu tidak ada. Warga baru sadar telah tertipu dan dilaporkan ke Polsek Tabir.
Polisi bergerak cepat. Iwan ditangkap di Tabir, Sabtu siang kemarin. Kapolsek Tabir, AKP Adri Karwono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan daftar nama warga calon peserta transmigrasi. Kini Iwan ditahan di Polsek Tabir. (infojambi.com/DD)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com