Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah-gunaan narkotika jenis shabu. Oknum seorang petani SH (49), warga Kelurahan Sungai Binjai Kabupaten Bungo, berhasil diamankan saat akan mengedarkan shabu di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang.
Penangkapan pelaku SH berkat informasi masyarakat, bahwa di Desa Tanah Abang, sering terjadi trangsaksi narkotika jenis shabu. Dari sana aparat kepolisian langsung bergerak cepat, Selasa (11/9/2018), sekitar pukul 16.00 wib, tim Opsenal Sat Narkoba melihat seseorang yang saat itu duduk di pinggir kebun sawit menggunakan sepeda motor, gelagatnya seperti menunggu seseorang.
Merasa curigaa, tim Opsenal Sat Narkoba langsung menyergap dan mengamankan pelaku SH. Saat digeledah ditemukan dari tangan pelaku satu paket kecil narkoba jenis shabu seberat 0,45 gram. SH berhasil diamankan berikut barang bukti paket shabu dan langsung digelandang ke Polres Merangin, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya dikomfirmasi INFOJAMBI MEDIA, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku penyalah-gunaan narkotika jenis shabu.
“Pelaku ini sudah menjadi target operasi kita, dan akhirnya pelaku kita tangkap saat akan mengedarkan shabu di wilayah Desa Tanah Abang,” tegas AKBP I Kade Utama, Rabu (12/9/2018).
Kapolres juga mengatakan, sejauh ini memang sasaran empuk para pelaku pengedar shabu, adalah wilayah perdesaan. Karena itu, saya selalu menghimbau masyarakat untuk menghidari yang namanya barang haram narkotika.
“Tampaknya, sudah menjadi trend dan pangsa pasarnya pun sangat menggiurkan peredaran shabu ini di desa-desa. Namun, kita akan terus melakukan razia dan penangkapan pelaku penyalah-gunaan narkotika ini,” pungkasnya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com