Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin

| Editor: Doddi Irawan
Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin
Kantor Samsat Merangin || foto : yuneldi yunis koto



BANGKO — Pelayanan yang cepat dan menyenangkan masih sebatas harapan di UPTD Samsat Merangin. Buktinya, untuk membayar pajak kendaraan, ketika kotak pengesahan habis, warga harus menunggu dua minggu STNK-nya.

Parahnya, bagi yang platnya habis, untuk menunggu plat baru, warga harus menunggu juga sampai platnya dikirim dari Kota Jambi. Alasan petugas di kantor samsat, blangko STNK dan plat untuk membuat nomor polisi sedang habis.

Itulah kondisi yang dialami wajib pajak yang berurusan di Kantor Samsat Merangin, sejak beberapa waktu terakhir.

"Zaman sudah semaju ini, warga nak bayar pajak untuk PAD masih jugo nunggu sampe duo minggu," celetuk seorang tokoh masyarakat Merangin sambil geleng geleng kepala.

Kondisi ini membuat wajib pajak mengeluh. Pasalnya, jangankan warga yang berdatangan dari pelosok desa dan kecamatan, warga kota Bangko saja menyayangkan kondisi pelayanan begini.

Ini tentu akan menyibukan warga bolak balik ke kantor samsat yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Bangko itu. Dikira bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tuntas satu hari, nyatanya harus berminggu minggu.

Padahal, STNK itu akan dikirim orangtua pada anaknya yang kuliah di Yogyakarta. Konfirmasi INFOJAMBI MEDIA pada petugas, membenarkan pelayanan yang masih "lelet" tersebut.

"Blangko STNK-nya kosong, Pak. Sekitar seminggu lagi STNK bisa diambil," ujar seorang petugas di loket.

Tak hanya itu, warga yang minta plat baru, seperti untuk sepedamotor, juga harus bersabar. Seorang warga menyebutkan, saat minta plat baru, petugas di sana mengatakan stok plat lagi kosong.

"Saat saya tanya, seorang pegawai di situ bilang, mungkin bulan depan baru ada platnya," sebut Yesi, warga Pematangkandis, Bangko, Rabu (22/3).

Hal senada diakui seorang petugas berseragam polisi di kantor UPTD Samsat Merangin. Pelayanan di kantor itu, Januari lalu juga jadi pemberitaan media massa dan demo HMI Cabang Merangin, menyusul keluhan warga tak sesuainya uang yang dibayar dengan nominal yang tertera di STNK. (infojambi.com/d)

Laporan : Yuneldi Yunis Koto

 

Baca Juga: Gubernur, Wagub dan Forkompinda Serahkan SPT Tepat Waktu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Gugatan Cafe Momo Ditolak

Ekonomi dan Bisnis

Berita Terkait

Berita Lainnya