Warga Lidung Segel Koperasi Milik PT KDA

| Editor: Doddi Irawan
Warga Lidung Segel Koperasi Milik PT KDA

INFOJAMBI.COM — Ratusan warga Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun memprotes Koperasi Tiga Serumpun milik PT Kresna Duta Agro (KDA). Warga mempermasalahkan sengketa lahan adat masyarakat yang dikelola pihak perusahan dengan cara bagi hasil.

Massa mendemo PT KDA di wilayah Batang Merangin, tepatnya pada Divisi 4, 5 dan 6, Senin (13/11/2017). Kedatanganan warga bukan lagi menyampaikan tuntutan, melainkan menyegel koperasi.

Ismail, selaku koordinator aksi, mengatakan, penyegelan kantor operasional lapangan itu karena ada indikasi sengketa lahan milik masyarakat Lidung. Lahan itu terletak di wilayah Divisi 4, 5 dan 6, sesuai akad kredit yang telah habis.

"Ini aksi kami kedua, setelah 30 Oktober lalu. Sebelumnya pihak perusahaan berjanji memenuhi tuntutan kami. Tapi sampai saat ini belum terealisasi, makanya kami dari Desa Lidung melakukan aksi kembali dan melakukan penyengelan," kata Ismail.

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan atas hak lahan warga, terkait tanah adat yang dikelola PT KDA. "Kami minta PT KDA dan Koperasi Tiga Serumpun menghentikan semua kegiatan panen buah di lahan milik warga Lidung yang dikelola perusahaan," tegas Ismail.

Warga Desa Lidung sudah memberikan pengumuman kepada buruh panen, untuk sementara stop melakukan pemanenan TBS di wilayah Divisi 4, 5 dan 6, karena wilayah tersebut masih bersengketa dengan masyarakat Desa Lidung dan PT KDA.

"Jangan ada buruh panen yang coba-coba diam-diam mengambil buah di lokasi warga yang luasnya sekitar 800 hektar ini. Kami akan tindak dan usir sampai sengketa masyarakat Desa Lidung dan PT KDA selesai," pungkas Ismail. (Rudy Ichwan — Sarolangun)

 

Baca Juga: BPN Bermasalah Lagi. Ada Sertifikat Ganda di Merangin

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya