Warga Malas Urus Akte Kematian, Perangkat Desa Diminta Proaktif

| Editor: Doddi Irawan
Warga Malas Urus Akte Kematian, Perangkat Desa Diminta Proaktif
ILUSTRASI



SAROLANGUN — Masyarakat Kabupaten Sarolangun masih terbilang enggan mengurus akte kematian. Padahal, akte kematian sangat penting, sebagai salah satu administrasi kependudukan wajib bagi warga Indonesia.

Kepala Disdukcapil Sarolangun, Helmi, mengakui, sejauh ini masyarakat Sarolangun masih kurang kesadarannya membuat akte kematian. Jumlah masyarakat yang mengurus akte kematian sangat minim.

"Kalaupun ada, tidak begitu banyak. Hanya orang tertentu saja," kata Helmi pada infojambi.com.

Menurut Helmi, akte kematian sangat dibutuhkan sebagai administrasi kependudukan warga, seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karena kalau tidak jelas ahli waris, harta waris sulit dibagikan.

"Memang dikendalai faktor manfaat. Orang yang membutuhkan akte kematian untuk membantu mengurus harta warisan dan pensiun PNS," terang Helmi.

Namun demikian, kata Helmi, bukan berarti masyarakat lain tidak perlu akte kematian. Tanpa ada laporan kematian, pihak disdukcapil tidak menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal.

"Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, membantu kami menghapus data yang meninggal dari disdukcapil," kata Helmi.

Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian, Helmi mengharapkan para kepala desa dan camat lebih proaktif melaporkan kematian warganya ke disdukcapil.

“Perangkat desa/kelurahan dan kecamatan harus proaktif. Tidak mungkin mereka tidak tahu bila ada warganya meninggal dunia. Setelah dilaporkan, kami akan menerbitkan akte kematian tanpa dipungut biaya,” jelas Helmi. (infojambi.com)

Laporan : Rudy Ichwan

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya