Warga Malaysia Rusak Pintu Kantor Kamenag Merangin

| Editor: Muhammad Asrori
Warga Malaysia Rusak Pintu Kantor Kamenag Merangin
Seorang warga Malaysia saat diperksa di kantor polisi.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Diduga ada dua orang masuk ke dalam kantor Kemenag Kabupaten Merangin, dengan cara memecahkan pintu terbuat dari kaca. Satu orang dari dua pelaku berhasil diamankan warga dan bahkan nyaris tewas diamuk massa.

Kejadian pemecahan pintu kaca kantor Kemenag Merangin itu, terjadi Senin (11/3/2019), sekitar pukul 04.30 wib dini hari. Awalnya, penjaga kantor Kemenag mendengar suara pecahan kaca, merasa penasaran penjaga kantorpun mencoba mendekati suara dan ternyata pintu utama sudah pecah.

Selanjutnya, penjaga kantor dan warga yang juga mendengar pecahan kaca, mencoba mencari pelaku pemecahan kaca pintu, dan setelah beberapa menit kemudian, warga menemukan seseorang yang bersembunyi disamping kandang ayam tepat di belakang kantor Kemenag Merangin.

Merasa kesal dengan perbuatanya dan diduga ingin mencuri di kantor Kemenag, wargapun beramai-ramai memukili pelaku hingga babak belur. Wargapun memeriksa barang bawaan pelaku dan diketahui, ternyata bernama Muhammad Yusuf Poon (50) warga negara Malaysia.

Takut amarah warga semakin tersulut, akhirnya pihak kepolisian yang telah mengetahui kejadian itu langsung membawa pelaku ke Polres Merangin untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, IPTU Khairunnas, membenarkan, bahwa ada warga negara Malaysia yang diamankan warga, karena diduga melakukan tindak kejahatan di Kabupaten Merangin.

“Untuk saat ini yang bersangkutan kita amankan di kantor, untuk kelengkapan dokumen yang bersangkutan lengkap, ada paspor, KTP dan kartu ATM, serta dua unit Handphone milik pelaku,” jelasnya.

Tak hanya itu, karena WNA ini belum melakukan pencurian, dan hanya melakukan pengrusakan aset negara, kini kami hanya menunggu perwakilan dari Kemenag utuk membuat laporan jika kasus ini ingin diproses.

“Kita tunggu dari pihak Kemenag, jika tidak ada laporan, maka yang bersangkutan akan kita serahkan ke Imigrasi untuk mendeportasi yang bersangkutan ke Negara asalnya,” pungkasnya.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya