Warga Minta Wali Kota Jambi Bongkar Bangunan RS Royal Prima

| Editor: Ramadhani
Warga Minta Wali Kota Jambi Bongkar Bangunan RS Royal Prima
Satpol PP Kota Jambi menyegel bangunan RS Royal Prima. (Andra)



INFOJAMBI.COM - Warga Jalan Raden Wijaya, Kebon Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, meminta Pemerintah Kota Jambi segera membongkar salah satu bangunan RS Royal Prima Jambi.

"Kami mendesak Wali Kota Jambi untuk melakukan eksekusi bangunan Rumah Sakit Royal Prima yang berdiri di atas drainase," kata Abdullah, Rabu (26/1/2022).

Abdullah mengatakan, bangunan yang sudah bertahun-tahun berdiri itu, sampai sekarang belum dieksekusi. Padahal sudah jelas melanggar peraturan daerah (Perda).

Pihaknya pun mempertanyakan komitmen Wali Kota Jambi atas Perda yang berlaku di Kota Jambi dengan nomor 9 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah.

Warga berharap Wali Kota Jambi Syarif Fasha mendengar keluhan mereka dan segera membongkar bangunan tersebut.

Kemarin, Selasa, petugas Satpol PP Kota Jambi dan sejumlah instansi terkait menyegel bangunan itu. Penyegelan disaksikan langsung Kabag Umum RS Royal Prima, Hiskia.

Setelah sebelumnya warga mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta kejelasan mengenai penegakan Perda yang dinilai lemah terhadap pemilik usaha.

Laporan: Achmad Fadli || Editor: Ramadhani

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya