PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Sat Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu yang tengah mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Desa Langling, Kecamatan Bangko. Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1,49 gram yang disimpan didalam tas pelaku.
Dari data yang berhasil di himpun, penangkapan pelaku bandar narkoba bernama Hdt (37), warga Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, berdasarkan informasi masyarakat, dimana akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Langling.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Berbekal informasi tersebut, pada Minggu (31/3/2019), sekitar pukul 14.00 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi, dan pada pukul 17.00 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba melihat seseorang yang di curigai melintas menggunakan sepeda motor.
Setelah berhasil di amankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas sandang milik pelaku. Usai menemukan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri,membenarkan jika Sat Narkoba mengamankan seorang bandar narkoba asal Musi Rawas.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
“Pelaku sudah berada di Mapolres Merangin, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba,” jelas Iptu Sobri, Rabu (3/4/2019).
Sobri juga mengatakan, sejauh ini untuk pelaku masih satu orang, namun anggota Sat Narkoba masih melakukan pengembangan di lapangan. “Masih di kembangkan,mudah-mudahan saja kami berhasil mengamankan pelaku lainya,saat ini anggota Sat Nakorba masih bekerja di lapangan untuk menangkap pelaku lainya,” pungkasnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com