“Orangtua yang paham akan melarang anaknya. Ke sekolah juga akan disosialisasikan. Boleh simpan kontak kami dan hubungi kapan bisa kami sosialisasikan," kata Dadang.
Selain itu, ada pertanyaan dari Zesmi, pegawai Kantor Camat Paal Merah yang mengeluhkan soal tilang elektronik atau E-Tle.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
"Saya saat membayar pajak kendaraan tiba-tiba sudah diblokir. Ternyata saya pernah melanggar, namun tidak ada pemberitahuan, sehingga saya tidak tahu jika ada denda. Kemudian tetangga saya tidak punya mobil, malah dikirim surat tilang pelanggaran mobil," ungkap Zesmi.
Dadang menjelaskan, untuk permasalahan E-Tle bisa langsung melapor ke Polresta Jambi, apakah data yang dikeluarkan sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
"Jika merasa tidak sesuai dengan pelanggaran yang ibu lakukan, bisa dikonfirmasi. Kami juga bekerja sama dengan pos untuk pengantaran surat, namun pos saat antar tidak ada di rumah, dititipkan atau diselipkan takutnya memang tidak terlihat jadi warga tidak tahu," jelas Dadang. ***
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com