KERINCI, INFOJAMBI.COM - Tindakan tegas Polres Kerinci terhadap 5 warga Kabupaten Merangin yang menambang emas secara ilegal di wilayah Kerinci, mendapat dukungan dari DPRD dan tokoh adat Kabupaten Kerinci.
Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kerinci mendukung penuh penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal yang sudah menjarah kawasan hutan adat dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Baca Juga: Jalan Merangin - Kerinci Diblokir, Buntut Ditahannya Pekerja PETI
"Kami anggota dewan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berlawanan atau melanggar hukum," ujar Edminuddin.
Sementara itu, tokoh adat Kerinci, Candra Purnama Gelar Rajo Depati menyebut, upaya Polres Kerinci dalam penegakan hukum, khususnya memberantas penambang emas ilegal, harus didukung bersama.
Baca Juga: Empat Warga Masih Ditahan, Ratusan Warga Pangkalan Jambu Terus Blokir Jalan Merangin - Kerinci
Mantan Sekda Kerinci ini menegaskan, penindakan terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menambang emas di wilayah adat Depati Muaro Langkap, Kabupaten Kerinci, sangat tepat.
"Hukum adalah panglima yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Polri tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang seenaknya melanggar hukum, seperti yang terjadi di Wilayah Kedepatian Muaro Langkap," tegas Candra.
Baca Juga: Pemblokiran Jalan di Pangkalan Jambu Berbalas, Warga Tamiai Juga Lakukan Blokade
Candra mengharapkan Depati Empat Alam Kerinci mendorong dan bergandengan tangan dengan Polri memberantas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci.
"Mari kita bantu dan beri kesempatan kepada Polri mengusutnya. Ciptakan suasana kondusif, jangan malah menambah keruh suasana dengan menutup akses jalan, karena itu merugikan masyarakat yang membutuhkan transportasi," tegas Candra. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com