INFOJAMBI.COM — Warga Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi kembali mendesak pemerintah dan aparat keamanan menghentikan kegiatan pengeboran minyak bumi tanpa izin ( illegal drilling) yang terjadi di desa mereka.
Sekitar 170 orang mendatangi rumah Legiono alias Jono, Minggu lalu. Mereka minta Jono menghentikan aktivitas illegal drilling yang dilakukannya. Camat Bajubang, Agung Wihadi dan aparat Polsek Bajubang ikut hadir dalam pertemuan itu.
Para pihak kemudian menggelar rapat di Kantor Desa Pompa Air, Senin kemarin. Kegiatan illegal drilling di Desa Pompa Air sudah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jambi, 2 Oktober 2017.
Penutupan kala itu ditandai dengan penutupan sumur ilegal dan pemasangan papan peringatan dan larangan kegiatan illegal drilling oleh Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, disaksikan Ketua Tim Penutupan illegal drilling, Ir Tagor Mulia Nasution.
Waktu itu di tempat terpisah juga dilakukan serah terima bantuan untuk warga Desa Pompa Air. Hingga Oktober lalu, Tim Penutupan illegal Drilling berhasil menutup 26 sumur ilegal di Desa Pompa Air.
Nyatanya, pasca penutupan oleh pemerintah, kegiatan illegal drilling diam-diam masih berlanjut. Warga kembali resah. Bahkan sampai saat ini terdapat sepuluh sumur ilegal baru yang ditambang oleh oknum warga.
Dalam pertemuan di Kantor Desa Pompa Air, Senin kemarin, warga Desa Pompa Air tetap bersikukuh minta penghentian total semua aktivitas illegal drilling di desanya.
Warga menilai aktivitas tersebut membahayakan masyarakat dan lingkungan. Hasil pertemuan tersebut menyepakati, mulai saat itu juga kegiatan illegal drilling sepenuhnya dihentikan.
Camat Bajubang, Agung Wihadi, berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut ke Tim Penutupan Illegal Drilling. (Doddi Irawan — Batanghari)
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com