Laporan Raini
INFOJAMBI.COM – Pihak kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tanjab Barat, akhirnya angkat bicara, terkait dugaan limbah PT Mitra Sawit Jambi (PT MSJ), di Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mencerai air sungai.
Kadis BLHD Tanjab Barat, Suparjo, mengatakan, terkait protes warga Dusun Mudo di Kecamatan Tungkal Ulu, karena air sungai di desa mereka tercemar limbah perusahaan. Pihak BLHD turun dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak perangkat desa setempat.
"Ada dugaan limbah PT MSJ mencemari sungai, dan kita tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Jika memang ditemukan kejanggalan maka akan dikenakan sanksi," tegas Suparjo, Senin (3/9/2018).
Dari hasil pertemuan itu, lanjut Suparjo, disepakati bahwa pihak desa melalui perwakilannya minta agar kondisi air sungai dinormalisasi, jika memang terbukti tercemar oleh PT MSJ, nanti akan ditindak-lanjuti.
"Kades Dusun Mudo, Anggi Supra dan masyarakat setempat, minta supaya sungai di desanya tidak tercemar oleh limbah PT MSJ, itu saja permintaan mereka," kata Suparjo.
Kabid BLHD, Ma'rifah,ST, menyebutkan, dugaan sementara limbah berasal dari Ipal lama perusahaan yang sudah tidak digunakan lagi.
Menurut Ma’rifah, limbah pada kadar tertentu memang bisa berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, namun sebaliknya jika pihak perusahaan jeli dan bisa mengolah limbah dengan baik sesuai perkembangan teknologi, maka limbah itu juga bisa diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk.
"Saat ini sudah banyak perusahaan yang mengolah limbah jadi pupuk dan tidak lagi menimbulkan efek buruk," kata Ma’rifah.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Calon Jama'ah Haji Asal Tanjab Barat Naik 45 Persen
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com