Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Kasus penembakan satpam PT Primatama Kreasi Mas (PKM), semakin terang benderang. Pelakunya berhasil dibujuk, diminta menyerahkan diri.
Aparat Polda Jambi dan Polres Sarolangun, turun tangan bersama temenggung adat Suku Anak Dalam ( SAD), tokoh masyarakat dan perangkat desa se-Kecamatan Air Hitam.
Pelaku, warga Suku Anak Dalam (SAD) Air Hitam, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Identitas mereka berhasil diidentifikasi oleh polisi tidak sampai 1 X 24 jam.
Karena pertimbangan kamtibmas wilayah Air Hitam, kepolisian menempuh cara persuasif untuk menghadirkan para pelaku penembakan.
Polres Sarolangun terus intens melakukan pendekatan dengan seluruh elemen masyarakat, baik warga SAD maupun masyarakat desa.
"Kami ingin seluruh elemen masyarakat Air Hitam bersama menjaga situasi kondusif pasca konflik," ujar Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono.
Sesuai hasil rapat kesepakatan bersama masyarakat Kecamatan Air Hitam dan para temenggung, pelaku penembakan diserahkan ke polisi.
"Untuk tahapan pemulihan pasca konflik dengan penyelesaian secara hukum adat maupun hukum negara," lanjutnya.
Temenggung Melayu Tuo datang bersama dua warga SAD dari kelompoknya untuk menyerahkan diri, sebagai pelaku penembakan satpam di PT PKM, 29 Oktober 2021.
Kedua pelaku dijemput oleh Kapolsek Air Hitam, Iptu Yusrizal, Wadireskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono, dan Wadir Intel Polda Jambi, AKBP S Bagus Santoso.
“Mereka dijemput di Dusun Selentik, Kecamatan Air Hitam," sambung Kapolres.
Adapun identitas pelaku yang menyerahkan diri, adalah BSL dan BSYG. Keduanya berasal dari kelompok SAD Lubuk Jering, Kecamatan Sarolangun.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Jambi dan Polres Sarolangun, didampingi aktivis dari WARSI.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Kami belum memberi keterangan resmi ke media karena masih dalam proses pemeriksaan," ujar Sugeng.
Sementara itu, pihak WARSI berharap kepolisian memberi jaminan keselamatan bagi warga SAD Air Hitam. Proses penyidikan mesti dilakukan secara profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum negara.
WARSI mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Jambi dan Polres Sarolangun. Mereka telah berupaya melakukan pemulihan bersama WARSI. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com