INFOJAMBI.COM - Putra alias Penulis, warga suku Anak Dalam tertangkap basah oleh warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Merangin, saat mengendarai sepeda motor hasil curian.
Saat warga ingin mengamankan Putra, warga suku Kubu itu langsung melarikan diri. Beruntung, teman Putra, Raka berhasil diamankan warga.
Kejadian bermula saat Gedung, warga Desa Sungai Putih, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R setahun lalu. Kamis (31/8) sore lalu, Gedung melihat motornya yang hilang dikendarai warga suku Anak Dalam.
Gedung menghentikan Putra. Dia langsung mengecek nomor mesin kendaraan tersebut. Ternyata betul, motor itu milik Gedung yang hilang tahun lalu.
Merasa bersalah, Putra langsung melarikan diri meninggalkan kendaraan dan temannya. Karena anaknya ditahan oleh warga desa, orang tua Raka mendatangi lokasi bersama aparat kepolisian.
Orang tua Raka berjanji akan menyerahkan Putra ke pihak berwajib. Kapolres Merangin melalui Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, membenarkan adanya kejadian ini.
"Kami belum tahu pasti, apakah dia yang melakukan pencurian atau tidak. Yang pasti sepeda motor itu ada di tangannya,” ujar Didih, Sabtu (2/9).
Sepeda motor curian itu kini diamankan di Polsek Bangko. Polisi kini masih memburu Putra yang melarikan diri. (Jefrizal - Merangin)
Baca Juga: Sepekan Bawa Kabur Anak Gadis, Pemuda SAD Ditangkap
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com