Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM — Tingginya angka kecelakaan lalulintas akibat truk angkutan batubara, membuat warga Muara Bulian, Batanghari makin berang.
Angkutan batubara dinilai semena-mena melintas pada siang hari. Padahal sudah ada Perbub Batanghari 20/2013, mengatur tentang tata cara pelaksanaan pengangkutan batubara di Batanghari.
Dalam perbup itu jelas-jelas disebutkan, angkutan batubara hanya boleh melintas di kota Muara Bulian pada pukul 23.00 - 06.00 WIB. Aturan ini diabaikan oleh para supir truk batubara.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Muarabulian merapatkan barisan. Puluhan perwakilan warga menggelar rapat mengatur strategi, di rumah Wiman, Kelurahan Pasar Baru.
Hasil rapat tersebut, warga sepakat akan memblokir ruas jalan Muara Bulian – Kota Jambi. Mereka menuntut pihak perusahaan batubara agar mengikuti aturan yang ada.
Aliansi masyarakat Muara Bulian ini didampingi sejumlah LSM di Batanghari. Hambali, Ketua LSM Tembak menegaskan, aksi ini dilakukan untuk menertibkan angkutan batubara di daerah itu.
"Hanya ini satu-satunya jalan untuk menertibkan angkutan batubara. Insya Allah, Senin depan kami mem blokir jalan, sekaligus menahan angkutan batubara agar melintas pada waktu yang ditentukan,” tandas Hambali. (IJ002)
Baca Juga: Mobil Batubara Terbakar di Lintas Sumatera
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com