MUARABULIAN - Warga Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, tetap bersikeras menolak sumur minyak ilegal di desanya untuk ditutup. Jika benar-benar ditutup, membuat mata pencaharian warga hilang, karena itu merupakan satu-satunya sumber ekonomi warga setempat.
Sekretaris Lembaga Adat Desa Pompa Air, Lukman, mengakui sumur pengeboran minyak itu memang illegal. Namun, keberadaannya sangat dibutuhkan warga, jadi tempat warga untuk bekerja dan hasilnya mampu menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Kami tahu itu illegal, tapi bagaimana jika kami tak memanfaatkan sumur itu, kami mau berkebun tidak ada lahan. Hutan disekitar kami milik negara juga," kata Lukman.
Kades Pompa Air, Indra, dengan tegas juga menolak jika sumur aktif saat ini, ditutup dan tidak boleh lagi dioperasikan,
"Kami tahu ini illegal, tapi kami tetap menolak untuk ditutup. Jika benar ditutup, Pemerintah harus memberikan solusi, bagaimana cara jika sumur itu ditutup, tapi warga kami tetap sejahtera," katanya.
Pertemuan antara warga dengan pihak PT Pertamina Aset 1 Field Jambi, serta aparat kepolisian dan TNI. Sayangnya, tak dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari.
"Seharusnya Pemda Batanghari hadir. Kita hanya menerima amanah, bukan tupoksi kita semua," kata Toto K Surata, Asisten Manager Security, PT Pertamina Aset 1 Field Jambi.(infojambi.com)
Laporan : Raden ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Terkait Parbik Semen Rembang, Warga Lima Desa Datangi DPR
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com