“Jika nama media atau wartawan yang menerima tidak disebutkan, ini menjadi beban moral bagi kami yang bekerja dengan jujur,” lanjutnya.
OTT dan Dugaan Aliran Dana
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dalam OTT yang digelar Senin (2/12/2024).
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp830 juta di lokasi penangkapan.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut bahwa berdasarkan pengakuan IPN, dana sebesar Rp1 miliar yang diterimanya dari Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), telah dialirkan ke beberapa pihak.
“Sebanyak Rp150 juta diberikan kepada YL (Yuliarso), Kadishub Kota Pekanbaru, dan Rp20 juta kepada wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers.
Baca Juga: Presiden Korsel Diduga Kuat Terlibat Skandal Korupsi
Selain IPN dan NK, KPK juga menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus penganggaran di Pemkot Pekanbaru.
Reaksi Publik dan Transparansi
Pernyataan KPK mengenai aliran dana ke wartawan telah memicu reaksi beragam di masyarakat, termasuk dari kalangan jurnalis yang merasa dirugikan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com