INFOJAMBI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia menggelar lokakarya media anti korupsi, di salah satu hotel, di Kota Jambi, Kamis (28/9).
Lokakarya diikuti belasan wartawan media cetak, elektronik dan online. Hadir pula beberapa pemimpin redaksi media lokal. Kegiatan berlangsung sehari, dari pagi sampai sore.
Menurut Kepala Biro Humas KPK RI, Febri Diansyah, lokakarya ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai gerakan anti korupsi bagi kalangan media massa.
Selain itu, KPK juga memberikan pemahaman tentang tugas KPK kepada kalangan media, sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi.
Materi yang disampaikan dalam lokakarya ini disampaikan oleh dua orang pakar di bidang jurnalistik. Pemateri lainnya adalah salah seorang anggota penyidik KPK.
Dari Dewan Pers, KPK menghadirkan Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers. Imam menyampaikan materi seputar etika jurnalistik dan peliputan kasus korupsi.
Dalam paparannya, mantan Wakil Pemimpin Redaksi RCTI ini mengulas soal independensi pers dan kode etik jurnalistik, media sebagai institusi sosial, politik dan ekonomi, serta isu seputar pers dan korupsi.
Pembicara lainnya, Arif Zulkifli. Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO yang akrab disapa Azul ini membawa materi mengenai peliputan investigasi. Azul menceritakan pengalaman selama menjadi wartawan sejak 1986 silam.
Disamping bicara pengalaman, Azul juga membeberkan trik dan strategi majalah besar nasional yang dipimpinnya, TEMPO, dalam menurunkan hasil-hasil liputan wartawannya. Kebijakan pengambilan angle berita disampaikan Azul secara blak-blakan.
Sementara, Penyidik KPK RI, Budi Agung Nugroho, menjelaskan tentang mekanisme penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Budi sebelumnya merupakan seoran penyidik di korps kepolisian.
Dalam penjelasannya, Budi membeberkan tentang mekanisme penanganan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Dia juga mengungkapkan seluk-beluk potensi, penyimpangan dan modus korupsi serta pencucian uang.
Humas KPK berharap, dengan lokakarya ini para wartawan dan penanggung jawab redaksi media massa di Jambi semakin paham tentang tugas, fungsi dan mekanisme kerja KPK.
Dengan begitu, pemberitaan tentang korupsi yang disajikan media massa di Jambi lebih berkualitas. Informasi yang disampaikan ke masyarakat pun dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun etika jurnalistik. (Doddi Irawan – Jambi)
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com